Tugas Akhir


Tahapan Tugas Akhir (TA2)

 

(berlaku mulai semester II 2015/2016 di Prodi S1 Teknik Elektro FTE Universitas Telkom)

klik link pada tulisan untuk penjelasan lebih lanjut

No. Tahap & Deskripsi Waktu
1 Mengambil SKS Tugas Akhir
Syarat : Memiliki SK Tugas Akhir dan Lulus Tingkat 3.
Awal semester
2 Pengerjaan TA
Mengerjakan penelitian TA, berkonsultasi dengan pembimbing.
3 Penyusunan Buku TA dan Jurnal TA
Mengikuti format yang ditetapkan [template buku TA] [template jurnal TA]
4a Perpanjangan SK TA
Jika jangka waktu SK terlewati dan mahasiswa belum menyelesaikan TA , maka SK harus diperpanjang.
– SK awal/pertama berumur 6 bulan.
– Perpanjangan SK berumur 3 bulan.
– Jika terlewati juga, harus mengulang MK Proposal dan Seminar.

Syarat perpanjangan SK:
– Telah melakukan bimbingan TA sebanyak 8 kali ke masing-masing pembimbing, dengan selang waktu minimal 2 minggu antar bimbingan
– Melaporkan bimbingan tersebut ke Igrasias / Itheta
– Syarat tambahan dapat ditanyakan ke KaProdi.

4b Pendaftaran Sidang TA
Syarat :
– Menyerahkan Daftar Nilai yang telah divalidasi oleh KaProdi.
– Lulus semua mata kuliah (kecuali TA)
– Menyerahkan Kartu Konsultasi/Bimbingan TA yang bertandatangan lengkap. [ketentuan]
– Lulus TOEFL/EPRT dengan nilai (setara dengan) 450 poin.
– Menyerahkan Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK) dengan nilai minimal 60.
– Menyerahkan Form Pengajuan Data Ijazah dan Transkrip [pdf][doc]  ????
————————————
– Buku TA lengkap Bab 1 s/d Bab V
5 Sidang TA

Syarat untuk sidang:
– Dihadiri oleh minimal 2 dosen penguji, salah satunya harus ber-JFA minimal Asisten Ahli.
– Dihadiri oleh minimal 1 dosen pembimbing.
– Tiap dosen yang akan hadir telah menerima hardcopy buku TA, paling lambat 3 hari kerja sebelum sidang.

Yang dibawa ketika sidang :
– Membawa persyaratan ‘Pengajuan Sidang TA’,
– Menyiapkan & membawa file presentasi TA dalam bahasa Inggris

6 Revisi Buku TA
Jika pada sidang TA, penguji dan/atau pembimbing merasa mahasiswa perlu untuk menambah/me-revisi buku TA.
Sesuai berita acara sidang

Catatan : Pengabaian aturan-aturan diatas dapat menghambat kelulusan anda.