(berlaku mulai semester II 2015/2016 di Prodi S1 Teknik Elektro FTE Universitas Telkom)
Syarat Umum Pembimbing TA :
- Salah satu pembimbing HARUS merupakan dosen tetap di prodi S1 TE Tel-U [list dosen te]
- Bidang keilmuan dosen pembimbing 1 dan/atau pembimbing 2 harus sesuai dengan topik TA yang dipilih.
Syarat Tambahan Pembimbing TA :
- Jika calon pembimbing adalah dosen tetap di Prodi S1 TE Universitas Telkom:
- Pembimbing 1 harus ber-JFA minimal Asisten Ahli
- Jika salah satu dosen pembimbing sedang ‘tugas belajar’, keilmuan pembimbing yang lain harus sesuai dengan topik TA. Informasi status tugas belajar dapat ditanyakan ke dosennya atau Ka-Prodi.
- Jika calon pembimbing adalah dosen tetap di Prodi lain di Fakultas Teknik Elektro, Universitas Telkom :
- Pembimbing harus ber-JFA minimal Asisten Ahli dan tidak sedang ‘tugas belajar’
- Dosen tersebut dapat menjadi pembimbing 1 atau pembimbing 2.
- Jika calon pembimbing adalah dosen tetap di Fakultas lain di Universitas Telkom:
- Pembimbing harus ber-JFA minimal Asisten Ahli dan tidak sedang ‘tugas belajar’
- Hanya dapat menjadi pembimbing 2.
- Jika calon pembimbing tidak termasuk kriteria diatas (dosen LB, dosen tak-tetap, profesional di Industri, dsj):
catatan :
Tingkatan Jabatan Fungsional Akademis (JFA) dosen :
0. tidak ber JFA (NJFA) –> paling rendah
1. Asisten Ahli (AA)
2. Lektor (L)
3. Lektor Kepala (LK)
4. Guru Besar (GB) / Profesor –> paling tinggi
contoh : NJFA-2 = tidak ber-JFA, berpendidikan S2. L-3 = Lektor berpendidikan S3
informasi mengenai JFA dari seorang dosen dapat bertanya ke dosennya, Ka-Prodi atau ke DIKTI
Perubahan status calon pembimbing menjadi pembimbing adalah melalui SK yang dikeluarkan Fakultas.